Teropongistana.com Serang – Mantan Aktivis PB HMI dan juga pengurus DPP KNPI, Mahyudin Rumata mendukung langkah Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Provinsi Banten yang akan melakukan pelaporan PT AUM dan galian tanah merah di Pagintungan, Jawilan. Kata Mahyudin, siapapun oknum yang terlibat dalam proses galian yang diduga tak berizin harus dilaporkan.
“Kita dukung relawan Jokowi yang akan melaporkan Galian tanah dan PT AUM di Pagintungan, Jawilan yang sempat menjadi polemik bersama warga dan kepala desa,” tutur Mahyudin Rumata saat dihubungi via selulernya, Senin (14/8/2023)
Sebelumnya,- Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman mendorong Kepolisian dan Polres Serang untuk PT AUM dan beberapa galian tanah merah yang ada di Pagintungan, Jawilan. Menurut Yures, kepolisian harus memeriksa berkas IUP yang tak dimiliki oleh PT AUM dan Galian tanah di Pagintungan yang diduga dibekingi oknum polisi.
“Polres Serang dan Polda Banten justru harus meriksa IUP PT AUM dan galian tanah di Pagintungan, jadi tak etis menyalahkan dana CSR ke Desa Pagintungan saja,”” kata Ketua Kornas Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Minggu (13/8/2023)
Menurut Yures yang merupakan pentolan aktivis 98 tersebut, seanadainya tak ada tindak lanjut, pihaknya juga akan melaporkan kasus adanya Perusahaan dan Galian tanah merah di Pagintungab Serang ke Mabes Polri bagian Gakum Kementerian Republik Indonesia. Karena, menurut Yures, hal tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Dalam waktu dekat lah, kita akan buat laporan ke Polda dan Pusat kalau seandianya tak ada tanggapan dan tindakan dari Polres Serang,” tegas Yures.
