Teropongistana.com LEBAK – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono memimpin Upacara Serahterima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Lebak, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasikum,Kapolsek Cibadak, Kapolsek Cijaku, Kapolsek Cikulur, Kapolsek Muncang, dan Kapolsek Wanasalam di lapangan Mapolres Lebak. Rabu (30/8/2023).

Penggantian serah terima jabatan di lingkungan hukum Polres Lebak tersebut mendapatkan tanggapan positif dari penggiat Matahukum, Mukhsin Nasir, Rabu, (30/8/2023)

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Kasat Reskrim Polres Lebak yang baru, ini menjadi angin segar untuk Masyarakat Lebak dalam penegakan hukum khususnya menyangkut persoalan galian pertambangan yang menjadi keluhan public berkelanjutan,’’ kata Mukhsin Nasir yang kerap dipanggil Daeng.

Lebih lanjut, pria berbadan kecil tersebut mengatakan angin segar yang baru ini perlu adanya dukungan kuat dari Kapolres bersama dengan jajaran di lingkannya, Alasannya, karena Kapolres merupakan komando dalam institusi yang harus bertanggung jawab dan berani mendukung segala Tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim berserja jajarannya.

“Kapolres Lebak dan Kasat Reskrim yang baru saja dilantik harus mampu melahirkan terobosan hukum yang lebih berkeadilan dan lebih presisi kepada Masyarakat yang berada di lingkungan keamanan area tambang,’’ ucap Mukshin.

Selain itu, Mukhsin berharap atas peristiwa penangkapan aktivitas tambang pasir illegal yang dilakukan oleh Polda Banten di Kawasan hutan Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Lebak bisa menjadi pintu masuk untuk memberikan kepastian hukum bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran terutama dalam memanipulasi izin-izinnya. Apalagi kata Mukhsin, pengusaha tambang tersebut melakukan aktifitas galiannya di lahan milik perhutani.