Ini Juga : Ketua DPD RI Apresiasi Sukses Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Jatim

Dikatakan La Nyalla, kasus kekerasan yang menimpa guru perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung tidak bisa dibiarkan apapun alasannya. Kata La Nyalla, pihak Dinas Pendidikan harus memecat statusnya.

“Pembiaran criminal guru akan menjadi efek buruk terhadap anak didik dan orang tua siswa alasannya contoh yang dilakukan oleh ASN berinisial SO yang saat ini melakukan aksi premanisme, maka harus diberikan sanksi berat atau pemecatan agar kejadian serupa tidak dilakukan oleh guru guru berikutnya,’’ jelas La Nyalla.

Penjelasan Ketua DPD RI diatas juga mendapatkan dukungan diantaranya, Ketua DPD RI, Anggota DPR RI. DPRD Lebak, Aktivis, Lembaga Matahukum yang mengecam keras Tindakan brutal guru tersebut.

Sebelumnya, seorang guru di SDN 1 Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak bernama Siti Badriyah (37) tahun harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Misi Lebak. Badriah dilarikan ke RS Misi setelah mengalami pemukulan di pelipis mata oleh oknum ASN yang berinisial SO.

“Saya sendiri tidak mengetahui persis kesalahannya apa, tiba-tiba pada saat saya masuk ruangan guru dan mengambil mangkuk untuk tempat makan ketupat, tiba-tiba Pak Soleman mendorong dan meninju muka saya,’’ kata Siti Badriah saat bercerita di RS Misi Rangkasbitung, Rabu (12/9/2023).

Lebih lanjut, Badriah menceritakan bahwa pada saat kejadian pemukulan oleh SO di ruang guru tersebut tutut disaksikan juga oleh dua orang rekannya yaitu Tt dan Wh. Bahkan pada saat SO hendak melakukan pemukulan yang ketiga kalinya, Wh sempat memisahkannya.

Baca Ini : Di Depan Kepala Desa se-Malang, Ketua DPD RI Ingatkan Pengelolaan Keuangan Desa

“Setelah dipukul sekali, kemudian dagu saya diangkat dan ditampar oleh telapak tangganya pak SO. Kemudian, saya bertanya salah saya apa pak, dia kemudian akan melakukan pemukulan yang ketiga kalinya dan dipisahkan oleh Wh,’’ ucap Badriah yang kondisinya sedang berbaring di RS Misi.

Selain itu, kata Badriah, dia juga dituduh besekongkol dengan rekan guru lain yang beranama Fine dan Yuyun. Padahal, kata Badriah dia sama sekali tidak mengetahui dasar dan alas an apa Pak SO yang notabennya guru senior melakukan pemukulan terhadap dirinya di ruang guru.

“Dibilang sekongkol dengan Fine, Yuyun, itu setelah pemukulan yang dilakukan oleh Pak SO,’’ tutur Badriah.

Selanjutnya, Badriah dengan didampingi pihak Kepala Sekolah dari SDN 1 Cempaka melakukan pelaporan ke Polsek Warunggunung. Kemudian, pihak Polsek yang menangani penganiyaan tersebut melakukan koordiansi dengan penyidik Polres Lebak.

“Tadinya laporan ke Polsek Warunggunung, kemudian kasus tersebut diarahkan untuk ditangani oleh Polres Lebak. Harapannya kepolisian segera memproses kasus hukum penganiyaaan ini,’’tutupnya.  (Deni/red)