📍 Cirebon • Jawa Barat

TeropongIstana.com,Cirebon | KPU Kota Cirebon lakukan audiensi dan sosialisasi terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lapas Cirebon.

Kegiatan tersebut atas dasar Peraturan KPU No 7 Tahun 2022 mengenai penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan Sistem informasi data pemilih sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU No 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU No 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggeraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

BacaJuga : Lapas Cirebon Ikuti Latihan Pramuka Gabungan UPT Se-Ciayumajakuning

Iklan

Bahwa dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 saat ini sedang melaksanakan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Dalam audiensi dan sosialisasi dibahas mengenai bagaimana pelaksanaan serta alur pelaksanaan pemilihan khusus di Lapas Nanti.