Menurutnya, kalau di propinsi Lampung ini yang pertama. Kalau di Indonesia mungkin ini juga perdana. Kalau dipropinsi lampung baru ada di sini dan mudah mudahan bisa menjadi inspirasi tempat lain untuk melakukan suatau inisiasi memberikan rumah harapan seperti ini.
Mungkin bukan hanya pada tindak pidana kekerasan seksual tapi tindak pidana lain yang melihat kondisi korban yang tidak layak.

Selain itu katanya, terkait dengan pembentukan Satuàn Tugas Incest di Kabupaten Pringsewu Kajati Lampung pun sangat mengapresiasi Kajari Pringsewu karena itu merupakan tindakan deteksi dini kejahatan seksual.
“Bagus, tapi itu tetap harus kerjasama dengan instansi lain. Jangan kerja sendiri. Nanti disitu ada seperti deteksi dini dan pencegahan. Karena, tindakan pencegahan yang paling penting. Ketika ada suatu informasi terkait kekerasan seksual maka secara dini kajari dan Tim Satgas bisa bergerak bekerjasama dengan kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Juga, pihaknya sangat mensupport pembentukan Satgas Incest oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dan sangat mengapresiasi langkah langkah serta inisiasi yang telah dilakukan kajari.
“Bagus. Tapi, dengan cara yang baik artinya dengan kolaborasi yang sebaik baiknya tidak tumpang tindih antara tugas antar instansi dikondisikan dengan baik,” tutupnya.




