Teropongistana.com Pringsewu – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) dan Kejaksan Negeri Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu Lampung resmikan rumah harapan. Selain itu, juga memberikan dua ekor kambing ke korban kekerasan kejahatan seksual di Pekon Fajarmulya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Lampung.
Rumah yang berukuran 6 M x 6 M tersebut diserahkan secara langsung oleh Kajati Lampung, Kajari Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu dan pj bupati. Rumah harapan diserahkan langsung ke ibu korban.

“Ini adalah surprise antara kerjasama yang baik inisiatif Kejari Pringsewu dalam rangka memberikan santunan, rasa empati terhadap korban kekerasan kejahatan seksual,” kata Kajati Lampung Haji Nanang Sigit Yulianto kepada media usai penyerahan rumah harapan pada Rabu (11/10/23).
Nanang pun berharap, dengan diberikan rumah harapan ini kehidupan menjadi lebih baik dan merupakan hal kerja nyata yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua sendiri.
Jadi, ini memindahkan ditempat lama ke tempat baru. Karena, tempat lama tidak layak huni. Sekarang sudah dikasih rumah harapan. Ini hasil swadaya masyarakat yang dikomandoi Kajari Pringsewu.
“Terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dan seluruh masyarakat yang ada dilingkungan dan tentunya Forkopimda Pringsewu,”ucapnya.




