Teropongistana.com Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya kini terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi di BRI Unit Pasar Ciawi kabupaten Tasikmalaya.

Dimana kasus yang telah bergulir hingga masyarakat sempat mengadukannya ke DPRD Kabupaten tasikmalaya ini kini telah masuk pada tahapan Penyidikan.

Kepala Kejari Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Dimana laporan awal mengenai dugaan korupsi ini berasal dari laporan internal BRI sendiri. Pihaknya pun tengah melakukan perhitungan kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan saat ini kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Untuk kerugian negaranya kita masih hitung. Tapi kemarin itu sudah sampai ke sekitar Rp 1,7 Miliar yah,” ujar Heru, Jumat 11 Oktober 2024.

Mengenai kronologi, motif, dan modus operandi dari kasus ini, Heru masih belum bisa secara terperinci membeberkannya. Sebab pihaknya mengaku tidak ingin terburu-buru dalam memberikan informasi yang belum sepenuhnya valid.