Teropongistana.com Lebak – Matahukum meminta KPK untuk menjelaskan tentang kepastian hukum mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sutra) yaitu Patris Yusrian Jaya. Pasalnya, menurut Matahukum Patris Yusrian Jaya sempat diperiksa KPK terkait dugaann korupsi di Direktorat Jendral Perkerrtaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Informasi yang saya dapat dari berbagai sumber di lingkungan Kejaksaan dan media-media bahwa saudara Patris Yusrian Jaya sempat dipanggil dan diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan. Sebentar lagi berdasarkan SK dari Jaksa Agung bahwa Patris akan dilantik menjadi Kajati DKI Jakarta, sementara kepastian hukum setelah pemanggilan dari KPK belum ada, ” Kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat rillis yang diterima redaksi, Rabu (15/10/2024)
Menurut Mukhsin, pemanggilan Patris sebagai saksi di DJKA saat dirinya masih menjabat Kajati Sutra. Kata Mukhsin, alasan Matahukum meminta KPK menjelaskan kepastian hukum Patris sebagai saksi karena yang bersangkutan saat ini akan mendapat promosi jabatan sebagai Kajati DKI dan KPK perlu menjelaskan status kepastian hukumnya.
“Jangan sampe KPK tidak menjelaskan status hukum Patris sebagai saksi bisa menimbulkan spekulasi negatif terhadap publik. Apa lagi saat ini sudah dititik akhir kabinet kepemimpinan Jaksa Agung Burhanudin yang telah meroket mendapat kepercayaan publik dalam penegakan hukum terhadap para koruptor, marwah kejaksaan harus terus berkelanjutan. Kita akan melayangkan surat ke KPK untuk mempertanyakan status Patriis yang sempat di panggil KPK sebagai saksi,” jelas Mukhsin

Sebelumnya diberitakan tentang Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus berkembang dengan pemeriksaan sejumlah saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Patris Yusrian Jaya, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional di Kejaksaan Agung.
Patris diperiksa di Gedung KPK Merah Putih terkait dugaan korupsi di DJKA. Namun, belum ada informasi lebih lanjut apakah Patris sudah memenuhi panggilan penyidik atau detail materi pemeriksaannya. Penyidikan kasus ini telah mengarah pada penangkapan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas 1 Semarang.




