Teropongistana.com Jakarta – Kinerja pihak Kepolisian RI dalam pemebrantasan judol, diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina.

Dalam penilaian Endan, Polri telah berhasil menghapus stigma negatif masyarakat, yang menganggap Polri enggan menangani kasus judol.

“Sekarang cap itu sudah berhasil kita hilangkan, dimana kita sudah menepis keraguan masyarakat terhadap Polri yang meragukan upaya kita dalam pemberantasan judol ini,” kata Endang.

Iklan

Politisi Fraksi PAN DPR RI tersebut, mengungkap persoalan judol saat raker dengan Kapolri dan jajaran Kapolda di Gedung Nusantara II Senayan, pada Senin 11 Nopember 2024.

Berkaitan dengan pemberantasan judol, anggota Komisi III DPR RI itu berharap, terus dilakukan oleh Polri, hingga tumbang sampai ke akar-akarnya.

Ia pun menunggu hasil penyelidikan lebih lengkap dari Polri terkait praktek ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Baca JugaTim 8 Kungker ke Bandung, Ini Poin PentingnyaMinggu, 10 November 2024
Tim 8 Kungker ke Bandung, Ini Poin Pentingnya