TeropongIstana.com,Lebak | Aktivis DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ysng melibatkan suami dari Calon Gubernur (Cagub) Banten Airin Rachmi Diany, yakni, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan mantan terpidana kasus korupsi dan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masyarakat Banten Sudah Sangat Kecewa dan Menderita Akibat Korupsi Yang Melibatkan dinasti politik Yang Sudah Berkuasa Puluhan Tahun hal tersebut Membuat Pembangunan dan Program-Program di Banten Menjadi Tersendat akibatnya masyarakat Yang Terkena Dampak Korupsi Ini,” ujar Egi Hendrawan kepada Pers, Kamis (21/11/2024).

Berkaitan dengan dibukanya kembali dugaan kasus korupsi lahan sport center oleh Kejati Banten yang konon sempat di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara) merupakan kabar gembira untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat Banten.
“Saya dan Jutaan Masyarakat Banten Mendukung Full Aparat Penegak Hukum Khususnya Kejati Banten Mengusut Tuntas Kasus Sport center Dan Situ Ranca Gede Jakung, mudah mudahan penyelesaian kasus Ini menjadi pintu masuk bagi penyelesaian kasus kasus korupsi Besar lain di Banten yang masih tertunda, mari selamatkan banten” Lanjut Egi Hendrawan.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024) membenarkan terkait pemanggilan saksi dua kasus dugaan korupsi tersebut.
“Iya benar. Pemeriksaan saksi akan dilakukan Jumat (22/11/2024) di Kantor Kejati Banten,” ungkap Rangga.




