Menurut Wahid, provokasi dan agitasi adalah musuh demokrasi yang mesti diperangi. Tidak hanya di dunia nyata, ujaran fitnah dan kebencian akibat pilihan politik juga menyebar di linimasa media sosial. Akibatnya, ketegangan antar pendukung kandidat terus menguat.
Rekonsiliasi Kebangsaan
Upaya merawat harmoni sosial pasca Pilkada, menurut Wahid, tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Wahid menyebut, peran masyarakat utamanya kalangan pemuda sangat signifikan untuk mengantisipasi konflik berlarut akibat kompetisi politik.
“Pasca proses politik elektoral Pilkada kali ini, publik Indonesia dihadapkan pada potensi keterbelahan dan polarisasi. Persis pada titik itu, pemuda, milenial, dan mahasiswa memiliki peran urgen untuk menjadi perekat keakraban berwarga negara melalui penguatan pendidikan politik,” kata Wahid.
“Di samping itu, para kandidat dan pendukung mesti kembali merajut harmoni melalui penguatan rekonsiliasi dan rekognisi. Hal ini penting sebagai teladan bagi pendukung dan masyarakat pemilihnya untuk menjunjung tinggi persatuan dan persaudaraan,” imbuh Wahid.
“Pilkada 2024 telah berjalan sesuai prosedur konstitusional. Kita sejak awal memang menghargai kontestasi, tetapi pada titik yang sama, kita juga mesti memiliki jiwa besar rekognisi. Saatnya semua komponen bangsa bergerak merajut kembali tenun kebangsaan pasca Pilkada,” kata dia.
Bagi Wahid, proses politik Pilkada tidak akan mampu memuaskan semua pihak. Andaipun ada sengketa, prosedur konstitusional telah menyediakan ruang untuk melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan, atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi bila terkait dengan hasil.
“Kita berharap, Pilkada 2024 ini akan menjadi tonggak Pilkada di Indonesia yang diwarnai dengan politik keakraban, persaudaraan, keceriaan, dan penerimaan. Kita harus bergerak untuk menghentikan praktik permusuhan, pecah-belah, dan disintegrasi demi stabilitas dan konsolidasi membangun daerah ke depan,” tutupnya.
