Teropongistana.com Jakarta – Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), serta sempitnya lapangan kerja formal, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus mendorong program pemagangan nasional sebagai salah satu instrumen utama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Pemerintah bahkan menyampaikan bahwa Program Magang Nasional 2025 berhasil menjaring lebih dari 102 ribu peserta, dan kuotanya direncanakan meningkat menjadi 150 ribu peserta pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut dipertegas kembali melalui pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang menyebut pemerintah terus berupaya mencegah PHK di tengah tekanan geopolitik global, mulai dari konflik internasional, perlambatan ekonomi dunia, gangguan rantai pasok, hingga menurunnya stabilitas industri di berbagai sektor. Dalam situasi seperti ini, program magang dan pelatihan vokasi diposisikan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat, khususnya generasi muda, tetap memiliki akses terhadap pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan.

Secara normatif, gagasan tersebut tentu terdengar masuk akal. Ketika dunia industri membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai, sementara banyak lulusan pendidikan belum memiliki pengalaman kerja, maka pemagangan dianggap dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Negara membutuhkan instrumen transisi yang mampu membantu generasi muda memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif.
Namun persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbesar jumlah peserta program.
Di sinilah letak pertanyaan paling mendasar yang perlu dijawab secara jujur oleh pemerintah. Apakah program pemagangan benar-benar berhasil menciptakan pekerjaan, atau hanya memperluas statistik pelatihan kerja?
Sebab sampai hari ini, publik belum memperoleh data yang benar-benar transparan mengenai:




