Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya
Dinaikkannya status kasus ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada tanggal 12 Desember 2024.
Baca JugaJelang Tahun Baru Bulog Focus Perhatikan Harga Beras di Pasaran, DPRD Banten Berikan ApresiasiSenin, 30 Desember 2024

“Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.


