Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Tahun 2012 hingga 2016, Roberto Pangasian Lumban Gaol dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” ujar Tessa.

Selain Roberto, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni, Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016 – 2018), Afrian Jafar; dan Konsultan Hukum, Imran Mumtaz dalam perkara yang sama.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan rasuah di PT Telkom. Kasus ini berbeda dengan penyidikan korupsi pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan pelat merah tersebut, yakni PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC) atau Telkomsigma.

Sejumlah penjabat tinggi Telkom masuk radar KPK, mengingat proses pengadaan dilakukan atas persetujuan pejabat pemegang kebijakan.

Baca Juga Dibalik Kisah Juragan Tempe Jadi Walikota Selasa, 31 Desember 2024
Dibalik Kisah Juragan Tempe Jadi Walikota