Teropongistana.com Jakarta – Pengusutan dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel perhari oleh Tim Kejaksaan Agung untuk aktifitas periode 2018 hingga 2023 terkesan sangat tertutup sehingga berpotensi masuk angin.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam Catatan Akhir Tahun CERI yang disampaikan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Tak hanya itu, ternyata ada juga yang sedang diselidiki oleh Tim Kejagung soal penjualan gas dan minyak bagian negara dari Participating Interest (PI) blok migas yang dikelola oleh BUMD dengan Pertamina di sektor hulu,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, meskipun VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar SH selalu menjawab belum terinfo atau akan dicek dulu informasinya, serta komentar Corcom Pertamina yang menyebut hanya minta data dan dokumen saja, maupun Corsec Subholding yang selalu bungkam, namun berdasarkan bisik-bisik sesama karyawan Pertamina yang bocor keluar bahwa kegiatan penggeledahan tersebut benar adanya.
“Bersumberkan berita di media, setidaknya sejak akhir Oktober hingga pertengan Desember 2024, Tim Kejagung telah mengeledah kantor dan rumah beberapa direksi Pertamina (Persero) Holding dan Subholding, termasuk terakhir mengundang beberapa anggota direksi untuk klarifikasi ke gedung bundar pada 19 Desember 2024,” ungkap Yusri.
Konon kabarnya, lanjut Yusri, dalam pengeledahan tersebut ditemukan sejumlah uang yang sangat fantatis dan beberapa perangkat HP disita dan laptop dikloning untuk menambah dan memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh lebih awal atas adanya dugaan ‘hengki pengki’ dalam impor minyak mentah dan BBM selama ini.
Pengusutan Dugaan Impor Minyak Mentah dan BBM Pertamina Oleh Kejagung Mangkrak




