JAKARTA Teropongistana.com : Kasus Korupsi PT Timah yang menghebohkan lantaran rendahnya tuntutan dan vonis hukumannya, sehingga menimbulkan kontroversi bagi masyarakat.
“Nah saat ini Kejaksaaan tengah menggelar Rapat Kerja Nasional, semestinya ini menjadi momentum Jaksa Agung benahi tuntutan hukuman jaksa bagi para terdakwa koruptor,’ ujar Mr Mukhsin Nasir, Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja) juga sebagai Sekjen MataHukum dalam percakapannya dengan wartawan di Jakarta, Selasa (14/01/2025).
Mukhsin menegaskan, skandal PT Timah ini momentum Jaksa Agung Burhanuddin untuk melakukan pembenahan penuntutan para koruptor kepada seluruh jajarannya.
Hal ini, lanjut Mukhsin, agar penegakan hukum melahirkan asas keadilan dan kemanfaatan hukum.
Karena percuma banyak menangkap koruptor tetapi penuntutannya tidak seimbang dengan kerugian negara dari kejahatan hukum yang dilakukan oleh para koruptor.
“Bahkan bila perlu Jaksa Agung membangun komunikasi politik dengan Mahkamah Agung (MA) dan pemerintah agar lembaga kejaksaan dapat menerapkan ancaman hukuman seumur hidup atau ancaman hukuman mati kepada para koruptor,” tegasnya.

