“Kemendes telah meluncurkan Festival Bangun Desa, Bangun Indonesia. Festival ini meliputi pemuda pemudi pelopor desa. Ada desa wisata terbaik, ada desa ekspor, ada desa ramah ibu dan anak, ada desa pelindung tenaga kerja migran, dan desa-desa tematik,” ujar mantan Anggota DPR RI itu.

Lebih lanjut, Mendes Yandri mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, dimana pada Pasal 7 ini mensyaratkan sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk mendukungKetahanan Pangan.

Sebab, kata Mendes, kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhan lainnya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.

Berbagai gejolak sosial dan politik juga dapat terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.

“Kementerian Desa sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, Nomor 2 tahun 2024 tentang Prioritaa p
Penggunaan Dana Desa. Ini penting untuk kepala desa, dan mohon dukungan para kepala daerah, sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk mendukung Ketahanan Pangan,” kata Mendes Yandri.

Baca Juga MataHukum Ingatkan PT Timah Gugat Para Terdakwa Sabtu, 11 Januari 2025
Matahukum Ingatkan Pt Timah Gugat Para Terdakwa

Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Atalia Praratya.

Sementara Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, dan Dirjen PDP Kemendes PDT Sugito.