Teropongistana.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan dalam kasus korupsi terkait pembiayaan pengangkutan batu bara.
“Pada Senin (20/1) bertempat di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, tim SIRI Kejagung berhasil mengamankan buron IB (Irwan Baramuli),” kata Harli Siregar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menurut informasi, tersangka Irwan Baramuli, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Cendrawasih International Soud Resources (CISR), telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara yang melibatkan PT Pos Amuntai,” ucapnya.

Saat proses penangkapan berlangsung, Irwan Baramuli menunjukkan sikap kooperatif, sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan lancar.
Untuk sementara waktu, Irwan ditempatkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.



