Teropongistana.com Jawa Barat – Anne Ratna Mustika dikabarkan berhalangan hadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Ambu Anne yang karib disapa ini merupakan mantan Bupati Purwakarta belum memenuhi panggilan Kejari Jumat, 24 Januari 2025.
Pemanggilan terhadap Ambu Anne oleh Kejari untuk dimintai keterangan atas dugaan gratifikasi mobil mewah.
Iklan
Menurutnya, Kejari juga telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan sedang sakit.
“Tidak (tidak hadir), yang bersangkutan sakit,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 24/01/2025.
Diketahui, pihak Kejaksaan sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi pada awal tahun 2024.
Baca JugaMenag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan AgamaRabu, 22 Januari 2025





