Teropongistana.com MALANG – Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) diantaranya berinisial IRK dan kawan-kawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dengan iming-iming menjadi karyawan ABK di Korea.

Informasi yang diterima media ini dari salah seorang Korban TPPO berinisial IRK, Mereka diduga ditipu oleh sebuah agen TKI yang menawarkan pekerjaan sebagai ABK Kapal di Korea. Dalam perjalanan dari Bandara internasional Soekarno Hatta, (31/1), IRK menyampaikan rute perjalanan menuju Riau dan sempat menginap di kampung Dumai.

“Saya di tipu katanya mau ke Korea sebagai ABK di Korea sama Agen orang Bekasi Jawa Barat namanya Abdul. Sampailah saya dari Bandara internasional Soekarno Hatta, saya transit ke Riau lalu nginap di kampung Dumai sampai Disana banyak teman-teman disana lalu naik kapal Very menuju Malaysia,” ungkap IRK, Selasa Sore (11/2/2025) kepada awak media Nkripost.co VIA WhatsApp.

Lanjut lanjut, kata IRK, setibanya disana mereka dijemput oleh oknum warga Malaysia yang langsung di antar menuju Bandara KLIA Kuala Lumpur Malaysia tanggal (1/2). Lalu transit ke Kamboja, tiba di Kamboja tanggal 2 februari 2025. Sebelumnya IRK sempat merasa heran bertanya yang direspon agen tersebut dengan menjawab mereka akan singgah terlebih dahulu ke Kamboja.

“Kita nginap di Kamboja, nginap 2 malam setelah itu lanjut perjalanan ke Korea,” katanya IRK meniru jawaban Oknum Agen

“Terus saya langsung di bawa ke Hotel di tinggal sendiri paginya saya di suruh siap mau Company golden ke suatu tempat, tiba-tiba Handphone saya diambil terus tas saya dibawa, paspor juga mereka ambil setelah itu saya dibawa ke sebuah ruangan semua orang Cina. setelah saya di interview katanya terima tiga hari kemudian saya di buang lagi,” ujarnya.