Teropongistan.com Jakarta – Advokat Senior Alamsyah Hamonangan Sinurat mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, yang telah mencabut Berita Acara Pengangkatan Sumpah Rasman Nasution.

Sepak terjang Rasman Nasution dan kawan-kawannya sudah sangat membuat dunia profesi advokat tercoreng moreng. Apalagi, Rasman Nasution dan kawan-kawannya kembali viral di media sosial dengan perilaku brutalnya di pengadilan.

“Sikap dan tindakan Rasman Nasution dan kawan-kawannya sudah sangat mencoreng moreng profesi kami sebagai advokat. Dia dan kawan-kawannya sudah tidak menghormati Hakim dan Pengadilan, dengan berteriak-teriak memaki-maki hakim, menuduh-nuduh dugaan korupsi terhadap hakim, dan bahkan ada pengacara kawannya Rasman Nasution yang menginjak-nginjak pengadilan dengan naik ke meja pengadilan. Sungguh memalukan, dan sangat brutal,” tutur Alamsyah Hamonangan Sinurat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Alamsyah Hamonangan Sinurat yang merupakan Ketua Advokat Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini menegaskan, sanksi berat harus dijatuhkan kepada Rasman Nasution dan kawan-kawannya.

“Kami mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, yang telah mencabut Berita Pengangkatan Sumpah Rasman Nasution sebagai Advokat. Artinya, Rasman Nasution sudah dinyatakan tidak lagi sebagai Advokat. Sudah dipecat,” jelas Alamsyah Hamonangan Sinurat.

Konsekuensi dari pencabutan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Advokat milik Rasman Nasution itu, lanjut Alamsyah Hamonangan Sinurat, maka Rasman Nasution tidak boleh mewakili klien di pengadilan dan di luar pengadilan.