Teropongistana.com JAKARTA – PT Kristalin Ekalestari bakal mengambil langkah hukum ke pihak berwajib setelah adanya tudingan dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan unsur fitnah.

Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan mengatakan, pihaknya bersama tim legal dan kuasa hukum akan memproses hukum sekelompok orang yang menuding perusahaan tidak berizin alias illegal.

“Bahwa jelas ada orang-orang yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan kami yang memiliki legalitas dan beroperasi resmi akan kami lakukan tindakan tegas dengan langkah proses hukum,” ujar Andito Prasetyowan di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Iklan

Ia juga menambahkan perusahaanya yang telah berdiri dan sekelompok orang yang menuding fitnah itu tidak berdasarkan. “Karena kami perusahaan yang beroperasi resmi dan silahkan dicek di Kementerian ESDM. Apa yang dituduh oleh kami itu merupakan fitnah dan tentu tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Seperti Diketahui belasan pria yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pengawal Kebijakan melakukan unjuk rasa di Menara 165 Jl. TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025 petang.

Dalam aksinya mereka menduga PT Kristalin Ekalestari melakukan penambangan illegal (Ilegal Mining) dan merugikan negara di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.