Bahaya di depan mengancam bangsa Indonesia yang katanya merdeka. Seperti dahulu VOC memulai interaksi dengan dagang, bermitra, lalu berkuasa. 350 tahun, kok bisa. Minoritas menjajah mayoritas. Rakyat Indonesia dimiskinkan dan dipinggirkan. Para kolaborator atau penghianat berkeliaran dan hidup sejahtera. Cukup lama untuk membuat rakyat melawan dan berontak.

Kini penjajahan itu tidak boleh terlalu lama. Naga tidak boleh terus menerus menguasai dan memperalat pejabat atau aparat. Kekuasan Naga harus dilawan, rakyat memang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.  Berontak adalah pilihan.

Dimulai dari desakan agar aparat membongkar patung Naga PIK 2 yang menjadi lambang dari Cinaisasi, kolonialisasi, dan penggerusan demokrasi.

Pagar laut dan sertifikasi tidak terkait Aguan dan perusahaannya. Bareskrim dengan tergesa-gesa mengumumkan tanpa pemeriksaan seksama. Menteri ATR tidak jadi mencabut Sertifikat perusahaan Aguan. Semua takut Aguan. Presiden “ndasmu” juga “ngajedog wae” tidak sedikitpun berani menyentuh Naga. Operasi Penyelamatan Aguan (OPA) berjalan.

Sukses OPA memperkokoh Naga. Negara Demokrasi hanya menjadi pelajaran untuk anak-anak di ruang kelas sekolah. Praktek politik yang berjalan adalah Nagakrasi dan itu semakin kokoh saja. Nagakrasi itu modus dari kejahatan politik anti konstitusi dan ideologi. Menyuburkan kolusi dan korupsi.

Tidak perlu mengejar sampai antartika, penjahat negara ada di depan mata.

Dari Naga oleh Naga untuk Naga. Indonesia benar-benar dalam bahaya.