Dalam pertemuan itu, ia menyarankan agar Jokowi membatalkan pencalonan mereka karena berisiko terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan seorang menteri kepercayaan Jokowi, ia mendengar sendiri bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.

Salah satu pasal yang diubah adalah terkait kewenangan pimpinan KPK yang tidak lagi otomatis menjadi penyidik.
Selain itu, revisi juga menghilangkan peluang bagi penyidik independen untuk masuk ke KPK.
Hasto juga menyebut bahwa sang menteri mengungkapkan adanya dana sebesar USD 3 juta untuk meloloskan revisi tersebut di DPR.
Ia menduga revisi ini bertujuan untuk melindungi Gibran dan Bobby dari potensi masalah hukum setelah mereka menjabat sebagai wali kota.

“Sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK ini dilakukan sebelum pilkada serentak, saat Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi wali kota. Maka, ketika mereka terpilih, mereka aman dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan,” ujar Hasto dalam video tersebut.



