Teropongistana.com Jakarta – Menegaskan komitmennya dalam Desk Pemberantasan Narkoba dengan memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di sela agenda konferensi pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (3/3/2025).

Dalam kesempatan ini, BNN mempublikasikan hasil penindakan dengan nilai barang bukti yang mencapai Rp1 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas sektoral yang terus diperkuat demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Kepala BNN Marthinus Hukom merinci sepanjang Februari 2025, BNN telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 37 tersangka.

Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 303.188 butir ekstasi yang setara dengan 115.211,65 gram.