Teropongistana.com Jakarta – Adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, sangat menjadi sorotan.

Terkesan yang punya wewenang juga juga tutup mata, 10 Maret 2025.

Informasi dihimpun diduga oknum Kepala Desa ikut main Tambang emas Ilegal di daerahnya.

Pengolahan tambang emas ilegal sangatlah berbahaya sebab memakai bahan kimia berbahaya yakni merkuri. Seperti disampaikan Rizki Gerak 08 menyayangkan sikap Aparat penegak hukum ( APH) yang berdiam diri, Sabtu, (12/03/2054).

“Tidakah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan. Kepada APH juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini.

Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya