Baca Juga : Pelaku Pegang Tumpukan Duit..! Kasus penganiyaan Wartawan Oleh Pengusaha Tambang Ilegal Mangkrak Dipolsek Saibu

“Sejak tahun 2022 samapi sekarang 2025 mereka masih menghirup udara segar bahkan mereka masih sering hubungi Lesman melalui Watsapp dengan mengancam dan melihatkan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal tersebut,” tutur Imran.

“Bohong jika tambang ilegal emas tersebut tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum padahal pengusaha tambang disana sudah dilakukan pendataan kenapa harus bertahun-tahun untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Lesman,” tambah Irman.

Bos Tambang di Sumut Diduga Siksa Wartawan, Presiden dan Kapolda Diminta Turun Tangan

Baca juga : Tambang llegal Pangkalpinang, Dugaan Dibekingi Oknum TNI

Untuk diketahui, Penambangan Emas Tanpa Izin ini telah merugikan negara dan merusak ekositem hutan yang tidak boleh dibiarkan terus menerus. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat atas tambang emas ilegal tersebut.

“Saya minta Kapolda Sumatera Utara dan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menindak pelaku penganiayaan,” tutup Irman.