Teropongistana.com Jakarta – Penggiat Hukum Irman Bunawolo mengecam tindakan penganiayaan oleh Bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2022. Kejadian tersebut terjadi di Tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara.


Baca Juga : Makin Arogan..!!! Bos Tambang Peti Batang Natal Bayar Pereman untuk Bekap di Lokasi Tambang
“Infonya korban sudah 3 tahun berlalu, dia terus mencari keadilan samapi saat ini, tapi pelaku masih bebas berkeliaran di lokasi tambang seolah pelaku kebal hukum. Saya melihat tidak ada keseriusan dari aparat kepolisian untuk menanagkap pelaku karena diduga bos tambang ilegal tersebut di bekingi oleh orang besar di belakangnya,” ucap Irman Bunawolo kepada wartawan, Selasa (11/3/2025)
Menurut Irman, pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Lesman dinilai kebal hukum, kata Lesman membayangkan bagaimana tidak, kejadian dilakukan pada tahun 2022 silam. Tapi pelaku masih tetap berkeliaran dan belum ditangkap.





