Dia menyatakan, tindakan Menteri Raja Juli inilah menjadi pemicu hebohnya pemberitaan di media, sebab jumlah jabatan di Kementerian Kehutanan menjadi jabatan titipan dari orang-orang partai PSI.

“Polemik yang terjadi saat ini adalah gambaran kinerja Menteri Raja Juli di mana publik buruk. Ini jelas akan mengganggu kinerja Kementerian Kehutanan yang dinakhodai Raja Juli,” ucap Mukhsin.

Menurut Mukhsin, kinerja pencapaian Menteri Raja Juli pun akan menghambat program Presiden Prabowo dalam membangun kemajuan Kementerian Kehutanan, termasuk program Presiden Prabowo tata kelola kehutanan yang melibatkan sejumlah instansi terkait dalam satuan tugas atau satgas.

“Para kader kader titipan Menteri Kehutanan Raja Juli saat inipun dinilai tidak memiliki kapasitas kemampuan tentang kehutanan. Hal inipun akan menjadi persoalan besar di Kementerian Kehutanan kedepan.

“Maka sebaiknya Presiden Prabowo segera copot Menteri Raja Juli dan Presiden segera menunjuk Menteri Kehutanan yang mumpuni memiliki pengetahuan secara teknis dan berpengalaman cukup agar mampu membawa Kementerian Kehutanan sebagaimana yang di harapkan dalam kabinet pemerintahan presiden Prabowo sebagai Presiden harapan rakyat,” tutur Mukhsin Nasir.

Menhut Diduga Nepotisme

Di tempat yang sama, Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar membenarkan bahwa seandainya dalam pengangkatan kader PSI di Kemenhut dilakukan dengan cara-cara nepotisme dan merugikan negara. Kata Fickar, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bisa dipidana.

“Menteri Raja Juli Antoni jika melakukan nepotisme dan merugikan negara bisa dipidana,” jelas Fickar.

Fickar mengatakan bahwa Raja Juli Antoni sedang melakukan nepotisme dengan telanjang dan tidak memiliki rasa malu dengan melibatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi FOLU yang dibiayai oleh donor. Kata Fickar, seandainya ada kerugian negara, BPK juga bisa melakukan audit di Kemenhut.

“BPK bisa masuk ke Kemhut untuk melakukan audit tetang anggaran FOLU,” tutur Fickar.