Teropongistana.com Jakarta – Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 23 Maret 2025.

Merasa tidak menemukan keadilan Lesmana Halawa korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal kini mencari keadilan dengan bersurat ke DPR RI komisi III dengan harapan melalui wakil rakyat bisa mendapatkan keadilan.

Surat yang diterima redaksi dalam isi surat tersebut korban meminta kepada DPR RI komisi III segera memanggil polda sumatra utara, polres madina dan polsek siabu untuk meminta keterangan kenapa sudah 3 tahun berlalu kasusnya mangkrak di polda sumatra utara ,polres madina sektor polsek siabu.

Perlu diketahui kasus ini sudah 3 tahun berlalu namun sampai sekarang 2025 belum membuahkan hasil, bahkan korban sering bermain tik-tok di lokasi tambang emas ilegal tersebut dengan menunjukan tumpukan uang.

Dikatakan Lesmana halawa saya menduga kuat mulai dari 3 Kepala desa dan dinas terkait ikut serta melindungi pelaku karena menerima setoran dari pelaku.

Sehingga mereka ikut melindungi pelaku penganiayaan, harapan korban supaya segera di tangkap dan oknum yang terlibat segera di copot dari jabatanya.