Teropongistana.com Jakarta – Seorang alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 1967 Kartohadiprodjo mengirimkan surat terbuka kepada Rektor UI Heri Hermansyah pada 20 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kartohadiprodjo menyerukan agar rektor mengambil langkah taktis terhadap polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

“Seruan saya, agar Saudara Rektor sebagai pimpinan penyelenggara dan pengelola UI (sesuai Statuta UI) segera mengambil langkah taktis untuk memperbaiki kesalahan yang ada,” kata dia dalam surat yang diterima media, 26 Maret 2025.

Baca Juga Pengamat Usul Presiden Pecat Hasan Nasbi Minggu, 23 Maret 2025
Pengamat Usul Presiden Pecat Hasan Nasbi

Kartohadiprodjo, yang juga merupakan Ketua ILUNI FHUI periode 1984-1993, menyatakan keprihatinan mendalam atas skandal yang terjadi di UI akibat kasus tersebut. Ia juga menyayangkan keputusan empat organ yang hanya meminta perbaikan disertasi bagi Bahlil. “Justru menambah kemerosotan muruah dan mencoreng lebih lanjut nama UI,” ujar dia.

Sebagai informasi, Kartohadiprodjo merupakan anak dari salah satu pendiri UI, yaitu Soediman Kartohadiprodjo. Oleh karena itu, ia mendesak rektor agar memberikan sanksi konkret sesuai dengan pelanggaran berat yang dilakukan dan bukan sekadar melakukan pembinaan.

“Skandal akademik yang dilakukan Saudara Bahlil dan para pelanggar etik dan moral di UI juga mempermalukan kami, para alumni dan guru besar UI, yang telah banyak memberikan darma baktinya tanpa pamrih pada bangsa dan negara,” kata dia.

Selain itu, Kartohadiprodjo juga meminta rektor melakukan pemulihan nama baik dan muruah UI. Momen ini penting sebab kepercayaan publik berada di titik nadir akibat tindakan dan kebijakan pemerintah yang melenceng, penegakan hukum yang korup, dan korupsi yang merajalela.