Sebagaimana telah diketahui, transformasi ini ditandai dengan seremonial Pengalihan Sekretariat Wantannas kepada Kemhan yang berlangsung di aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemhan, pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 yang lalu. Kebetulan wawancara ini juga berlangsung di depan aula tersebut.

“Saya juga mengapresiasi prosesnya yang runut dan cepat serta tepat hasil. Mulai dari terbitnya Perpres No. 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional pada 14 Desember 2024, lalu dilantiknya Menhan sebagai Ketua Harian dan Wamenhan sebagai Sekretaris pada 16 Desember 2024, kemudian dilaksanakannya Sidang Perdana DPN pada 7 Februari 2025, sampai pengalihan Sekretariat Wantannas kepada Kemhan yang menandai resminya transformasi Wantannas menjadi DPN pada 10 April kemarin. Seluruh prosesnya berjalan runut dan tepat sasaran,” tambahnya.

Hingga bertransformasi menjadi DPN, Wantannas memiliki 108 personel yang terdiri dari 30 personel TNI dan 78 personel ASN. Setelah bertransformasi, dikabarkan ada sebagian personel TNI yang akan dikembalikan ke satuan asalnya.

Hal itu menunjukkan kepada masyarakat bahwa di tengah menghangatnya isu Revisi UU TNI yang dipandang sebagai upaya menghidupkan kembali Dwifungsi, nyatanya pemerintah masih menjunjung tinggi supremasi sipil bahkan pada instansi yang jelas beririsan dengan TNI.

Sebagai seorang peneliti, Ario Seno juga menyatakan kesediaannya apabila ditarik menjadi Tenaga Ahli dalam DPN nantinya. “Sebagai seorang peneliti kami dibekali kemampuan memprediksi masa depan berdasarkan data dan informasi dari masa kini maupun masa lalu.

Berbekal kemampuan tersebut, saya memprediksi DPN ini akan memegang peranan vital dalam pembangunan sistem pertahanan negara ini nantinya terutama dalam mewujudkan Sistem Pertahanan Semesta sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dalam Pasal 3 Perpres No. 202 Tahun 2024, DPN menyelenggarakan fungsi utama ‘menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara, sebagai pedoman kementerian lembaga dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara’.

Artinya DPN memiliki tanggung jawab menyusun ulang Buku Putih Pertahanan Indonesia yang sudah ketinggalan zaman. Bayangkan buku itu disusun tahun 2015 dan belum pernah direvisi sampai detik ini, sedangkan dinamika ancaman dan strategi senantiasa berubah dinamis mengikuti perkembangan geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi dunia. Dengan demikian DPN akan menjadi ‘think tank’ bagi Kemhan dalam menyusun buku tersebut yang tentu saja akan menghimpun seluruh tenaga ahli ilmu pertahanan ke dalamnya.

Saya sebagai seorang Kader Bela Negara merasa terpanggil untuk mengamalkan ilmu dan keterampilan yang saya peroleh semasa menjalani pendidikan di program magister UNHAN RI dan saya siap berdarma bakti kepada instansi yang membesarkan saya, yaitu Kemhan, sebagai Tenaga Ahli di DPN.

Sebelum panggilan itu datang, saya sudah nyatakan saya siap!” Demikian pungkas pria yang merupakan alumni program magister UNHAN RI Cohort XII ini saat beranjak meninggalkan Gedung Jenderal Sudirman, Kemhan.