Teropongistana.com Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu (16/4/2025)

Meskipun urung dilakukan lantaran kondisi kantor yang sudah lama tutup dan tak beroperasi, namun tim penyidik tetap menyambangi kantor PT MB tersebut guna mengumpulkan informasi.

Tak banyak informasi yang bisa didapat, Tim Kejaksaan Tinggi hanya mendapati gedung bangunan kosong tanpa ada kejelasan serta bukti tambahan dari perusahaan tersebut yang bisa dilakukan penyitaan.

Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan alat bukti guna menetapkan tersangka kasus korupsi Pasar Cinde dalam waktu dekat ini.

“Hari ini kami mendatangi kantor PT MB, namun tutup dan sudah lama kosong dan tak beroperasi, sementara belum ada yang bisa kami sita dan amankan, selanjutnya akan ditelusuri kembali jajaran PT tersebut apakah masih ada atau tidak,” kata Kasipenkum Kejati sumsel Vani Yulia Eka Sari usai penggeledahan.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi Pasar Cinde ini berawal dari mangkraknya pembangunan oleh PT Aldiron dan rekanan lainnya termasuk PT MB akibat pandemi COVID-19.