-Sa’adatun Nisa, perempuan muda dari Kp. Sebe, kehilangan motor pada 22 Agustus 2024. Laporan: LAPDU/65/VIII/2024. Pelaku? Masih bebas merdeka.
Abdul Rohman, buruh harian lepas, motor anaknya hilang saat melayat di wilayah Kopo. Laporan: LAPDU/98/XII/2024. Tanggapan polisi? Seperti berbicara dengan tembok.
Ini bukan sekadar kehilangan motor ini adalah kehilangan rasa amanaman. Jika aparat tak mampu mengungkap satu pun dari kasus-kasus ini, lalu untuk apa mereka berdiri di bawah slogan “Melayani dan Melindungi”?
Masyarakat mulai muak. Kekecewaan berubah menjadi kemarahan. Kepercayaan berubah menjadi tuntutan: Copot Kapolsek Kopo! Evaluasi total Polres Serang! Dan Polda Banten, jangan hanya menonton!
“Kami bukan hewan ternak yang hanya disuruh lapor tanpa hasil. Kami manusia dan kami menuntut keadilan,” ucap seorang warga dengan nada bergetar menahan amarah.
Muhamad Yusup, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, turut angkat bicara dan menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini:
“Saya sebagai Ketua JAN Banten sangat prihatin dan kecewa dengan lemahnya respon Polsek Kopo. Jika aparat tak segera bertindak, maka kepercayaan publik akan benar-benar hilang. Jangan sampai masyarakat mengambil jalur sendiri karena merasa tidak lagi dilindungi oleh negara. Ini darurat rasa aman!” ujar Yusuf
Hari ini, rakyat tak butuh janji. Mereka butuh tindakan. Butuh bukti. Dan jika polisi tetap bungkam, maka jangan salahkan rakyat jika mulai bertindak dengan caranya sendiri.
Negara tidak boleh kalah dengan maling! Tapi bagaimana jika yang kalah justru lembaga yang diberi kuasa untuk menang?
(Red)

