“Pemerintah seharusnya taat asas. bukan bentuk rangkap jabatan, apalagi di level strategis dan korporasi milik negara, jelas-jelas melanggar semangat independensi dan profesionalisme,” Katanya.
Penggiat lingkungan mata tunas 17 ini menilai, Di erah Pemerintahan Prabowo jangan sampai praktek buruk dilakukan menodai niat baik presiden Prabowo .

“Mentri BUMN semestinya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, bukan malah melanggengkan politik akomodasi lewat kursi BUMN,” Tandasnya.
M. Rohim bahkan meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris dan direksi BUMN, serta menghapus praktik rangkap jabatan yang memperbesar potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jika BUMN terus dijadikan alat bagi elite predator, maka jangan harap ekonomi bangsa akan tumbuh untuk rakyat. Yang diuntungkan hanya lingkaran kekuasaan,” Sebut Rohim.
M Rohim mengaku, pada Era Presiden SBY masih menjaga batas profesionalitas, meskipun rangkap jabatan tetap terjadi. Ada upaya klarifikasi publik dan bahkan ada upaya pembenahan struktur melalui reformasi birokrasi.

Kemudian di Era Presiden Jokowi juga membuka banjir penempatan loyalis dan tokoh relawan di kursi komisaris BUMN. Praktik patronase dilegalkan secara sistemik.
Namun, Di Era Prabowo kali ini, Masih menunjukkan pola kelanjutan bahkan perluasan. Koalisi besar diduga dibayar lunas dengan kursi strategis, yang pada akhirnya menjadikan BUMN sebagai bancakan elite kekuasaan.

“Praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan konstitusi. Pemerintahan Prabowo harus segera menghentikan rangkap jabatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pejabat di BUMN.
“Negara ini tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang dengan kepentingan kekuasaan dan ekonomi yang saling bertaut. Bila dibiarkan, ini akan mengancam keberlanjutan demokrasi ekonomi dan memperdalam ketimpangan struktural bangsa,” Pungkasnya.




