Teropongistana.com Jakarta – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, SH MM mengeluarkan surat perihal perintah penghentian Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) pada 12 Kecamatan di Kabupaten Madina.

Surat tersebut bernomor: 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025. Surat itu ditandatangani oleh Bupati Madina Saipullah Nasution.

Adapun 12 camat yang mendapat surat penghentian PETI itu, antara lain; Camat Hutabargot, Nagajuang, Kotanopan, Muara Sipongi, Pakantan, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Batahan, Natal, dan Camat Muara Batang Gadis,18 April 2025.

Dan banyak medapat apresiasi dari berbagai pihak terkait keberanianya, Namun berbeda dengan Lesmana Helawa korban penganiyaan yang diduga dilakukan bos tambang ilegal.

Baca Juga Bahlil Naik Jet Pribadi Bertemu Raja Jawa Selasa, 15 April 2025
Jakarta - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (Esdm) Bahlil Lahadalia Datang Ke Kediaman Presiden Ke-7 Ri, Joko Widodo (Jokowi) Untuk Silaturahmi Pada Momen Lebaran, Selasa (8/4/2025) Malam. Bahlil Datang Bersama Keluarga Serta Wihaji Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional. Bahlil Dan Rombongan Tiba Di Kediaman Jokowi Di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo Sekitar Pukul 20.15 Wib. Setelah Menunggu Di Ruang Transit Sejenak, Bahlil Dipersilakan Masuk Ke Dalam Rumah Jokowi. &Amp;Quot;Saya Hari Ini Bersama Istri Dan Seluruh Anak-Anak, Dan Pak Menteri Kependudukan Datang Bersilaturahmi Dengan Bapak Jokowi Presiden Ke-7 Di Kediaman Dalam Rangka Hari Raya,&Amp;Quot; Kata Bahlil Lahadalia Di Sela-Sela Kunjungannya Ke Kediaman Jokowi. Dikatakannya, Kebetulan Dirinya Juga Tengah Mudik Ke Kampung Istri Di Sragen Beberapa Hari Lalu. Namun, Dirinya Belum Sempat Bersilaturahmi Karena Mantan Presiden Jokowi Karena Tengah Di Bali. Dirinya Bersyukur Karena Bisa Berkunjung Dan Diterima Di Kediaman.   Dalam Pertemuan Ini, Lanjutnya, Yang Diobrolkan Yang Ringan-Ringan. Meski Demikian, Pembicaraan Juga Menyangkut Mengenai Perkembangan Ekonomi. Bahlil Mengaku Dirinya Sebagai Muridnya Jokowi. Dirinya Banyak Dinasehati Bagaimana Membangun Negara Ke Depan. Sementara Itu, Jokowi Mengatakan Bahwa Saat Ini Masih Dalam Suasana Lebaran. Silaturahmi Antarpemimpin Dan Tokoh Merupakan Sesuatu Yang Baik.

Menurut Lesmana Helawa, Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution tidak punya nyali hanya Omon- omon saja buktinya media sudah ratusan kali ramai di media sosial dan pemeberitaan terkait kasus penganiyaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal sampai sekarang masih beroprasi lokasi tambang ilegal tersebut yang terletak di Desa Tangga Bosi,Bukit Siayo , Kecamatan Saibu, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 18 April 2025.

 

Baca Juga Sekarang Ijazah SMA Jokowi yang Digugat Selasa, 15 April 2025
Jakarta - Keaslian Ijazah Sma Mantan Presiden Jokowi Secara Resmi Digugat Ke Pengadilan Negeri (Pn) Solo. Pihak Pn Solo Sudah Memverifikasi Gugatan Itu, Dan Telah Menunjuk Majelis Hakim. Kubu Jokowi Pun Mengaku Siap Menghadapinya. Tim Kuasa Hukum Presiden Ke-7 Joko Widodo Menilai, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Yang Disampaikan Sejumlah Pihak Tidak Benar Dan Menyesatkan. Pihak-Pihak Yang Menyebarkan Berita Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Ditantang Untuk Membuktikan Pernyataannya. “Kami Sampaikan Dengan Tegas Tuduhan-Tuduhan Mengenai Ijazah Palsu Bapak Joko Widodo Adalah Tidak Benar Dan Itu Sangat Menyesatkan,” Kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan Di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). Menurut Yakup, Informasi Yang Menyebut Ijazah Jokowi Palsu Itu Bohong. Ijazah Eks Gubernur Dki Jakarta Itu Ada Dan Asli Dan Sudah Dikonfirmasi Oleh Pihak Universitas Gajah Mada (Ugm) Sebagai Instansi Yang Berwenang. Bahkan, Ijazah Tersebut Sudah Pernah Berkali-Kali Digunakan Dan Dikonfirmasi Oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (Kpud) Dan Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Ri Saat Jokowi Mencalonkan Diri Sebagai Wali Kota Hingga Presiden. “Jadi Ini Sebenarnya Sudah Lama Sekali Dikonfirmasi Dan Selama Ini Tidak Pernah Ada Masalah Apapun,” Ucapnya. Ia Pun Menyayangkan Masih Adanya Pihak-Pihak Yang Menantang Pembuktian Ijazah Jokowi. Padahal, Pihak Yang Harusnya Membuktikan Adalah Pihak Yang Menyebar Ijazah Tersebut Palsu. “Kami Tidak Akan Menunjukkan Ijazah Asli Pak Jokowi Kecuali Berdasarkan Hukum Dan Dimintakan Oleh Pihak-Pihak Yang Berwenang Seperti Pengadilan Dan Sebagainya. Itu Pasti Kami Akan Taat Dan Kami Tunjukkan. Tapi Jika Tidak, Untuk Apa Kami Tunjukkan?” Tandasnya. Masalah Ijazah Palsu Ini Mulai Dibicarakan Sejak Dua Tahun Lalu Hingga Membuat Jokowi Tiga Kali Digugat Ke Pengadilan. Namun Sepanjang Tiga Kali Itu Pula, Kasus Ini Dimenangkan Oleh Pihak Jokowi. Kali Ini, Pengacara Muhammad Taufiq Yang Menggugat Keaslian Ijazah Sma Jokowi Ke Pengadilan Negeri (Pn) Solo.pengacara Asal Solo Itu Menggugat Empat Pihak, Yakni Jokowi Sebagai Tergugat 1, Kpu Kota Solo Sebagai Tergugat 2, Sman 6 Solo Sebagai Tergugat 3, Dan Universitas Gadjah Mada (Ugm) Sebagai Tergugat 4. Alasan Kpu Kota Solo Digugat, Karena Kpu Inilai Harus Memverifikasi Data, Tidak Hanya Fotokopi Ijazah Yang Dilegalisir. Lalu Sman 6 Solo Digugat Karena Baru Berdiri Tahun 1986, Sehingga Lulusan Di Bawah Tahun Tersebut Ijazahnya Seharusnya Smp. “Ugm Ini Kan Membuat Sebuah Kenaifan, Dari Saya Sekolah Sd-Smp-Sma Sampai Kuliah S3, Ijazah Itu Bukti Seseorang Pernah Sekolah, Kuliah, Dan Menyelesaikan Sekolahnya. Jadi Tidak Mungkin Ijazah Ditahan Atau Diarsipkan Di Sekolah. Yang Kedua, Ijazah Itu Hanya Satu, Kalau Ijazah Hilang Diterbitkan Skpi (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi Sampai Kiamat Tidak Pernah Ada Namanya Ijazah Itu Dua,” Jelasnya. Humas Pn Solo, Bambang Ariyanto, Membenarkan Adanya Gugatan Tersebut. “Diterima Hari Ini, Tanggal 14 April 2025. Perkara No: 99/Pdt.g/2025/Pn Skt,” Kata Bambang. Pihak Pn Solo Sudah Memverifikasi Gugatan Itu, Dan Telah Menunjuk Majelis Hakim. Adapun Majelis Hakim Yang Ditunjuk Untuk Mengadili Adalah Putu Gede Hariadi Sebagai Ketua Majelis Hakim, Sutikna, Dan Wahyuni Prasetyaningsih Sebagai Hakim Anggota. Jokowi Sendiri Belum Lama Ini Telah Mengumpulkan Sejumlah Pengacara Di Solo Untuk Membahas Pertimbangan Jalur Hukum Dalam Menghadapi Tudingan Ijazah Palsu. Jokowi Mengaku Geram Dengan Tuduhan Ijazah Palsu Yang Kembali Diarahkan Kepadanya. Ia Menilai Isu Tersebut Sebagai Fitnah Serius Dan Memastikan Langkah Hukum Akan Diambil Terhadap Pihak-Pihak Yang Menyebarkannya. “Yang Paling Penting Siapa Yang Mendalilkan Itu Yang Harus Membuktikan, Siapa Yang Menuduh Dia Yang Harus Membuktikan. Ini Masih Dalam Kajian Oleh Pengacara,” Kata Jokowi, Jumat (11/4).