Teropongistana.com JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL. Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan korupsi proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) Safrianto Zuriat Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

“Kami telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi seperti kantor PT STM (BDx Data Center), kantor PT AL, gudang/warehouse milik PT AL, dan rumah salah satu saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Bani melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (24/4/2025)

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Bani mengatakan, jika penyidik menilai tindakan ini perlu dilakukan guna menambah dan memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan.

“Dari hasil penggeledahan hari ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS serta beberapa barang bukti elektronik yang akan digunakan dalam proses penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan,” ujar Bani.