Dikatakan Mukhsin, seandainya, ada pihak yang mengambil uang proyek untuk kepentingan pribadi setelah proyek tersebut tidak berjalan, maka dapat dijerat dengan pasal penggelapan sesuai KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Kata Mukhsin, Selain tuntutan pidana, pihak-pihak yang dirugikan akibat bangunan yang terbengkalai dapat mengajukan tuntutan perdata untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang diderita.

“Bangunan yang terbengkalai menyebabkan kerugian bagi masyarakat karena potensi hilangnya fasilitas publik yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” ujar Mukhsin lagi.

“Jika bangunan tersebut dibangun dengan anggaran negara, maka kerugian negara akan terjadi karena dana yang sudah dialokasikan tidak digunakan dengan efektif dan efisien,” tambah Mukhsin.

Mukhsin menyebut, Oknum yang terlibat dalam proyek yang terbengkalai akan kehilangan kepercayaan publik dan dapat dikenakan sanksi administratif (misalnya, tidak dapat lagi menjadi kontraktor pemerintah). Kata Mukhsin, Bangunan yang terbengkalai setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah merupakan masalah serius yang memiliki konsekuensi hukum yang berat, terutama jika melibatkan anggaran publik. M

“Korupsi, penyelewangan, dan penggelapan adalah beberapa bentuk pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam kasus seperti ini. Selain itu, ada implikasi sosial dan ekonomi yang perlu dipertimbangkan karena kerugian yang diderita oleh masyarakat dan negara,” jelas Mukhsin.

Pantauan di lokasi, Selain terbengkalai, kios-kios pasar tersebut tidak pernah digunakan. Kawasan pasar itu justru menjadi tempat permainan burung merpati oleh warga sekitar.

Salah seorang warga sekitar, Heri prihatin dengan kondisi pasar tersebut. Menurutnya, pembangunan pasar yang menelan anggaran cukup besar itu tidak bermanfaat. Heri menuturkan, pasar tersebut sempat dipakai pedagang untuk berjualan pada 2023. Para pedagang tersebut awalnya berjuala di Pasar Gajrug.

“Pasar Cipanas ini kondisinya belum ada perubahan, dari awal pembangunan tahun 2016 kemarin dilanjutin 2021 sampai sekarang belum berfungsi. Namun para pedagang kembali ke tempat yang lama. Karena para pedagang enggan berjualan di pasar itu,” ucap dia.