TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhuddin meminta jajarannya, khususnya bidang intelijen agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,”ucap Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (12/11).
Baca juga
Selain itu, Burhanuddin juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja (Satker), baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus. Tim tersebut nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

“Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin memerintahkan jajarannya tersebut untuk mencermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.




