Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Mandailing Natal Segera Proses Kasus Pelaku dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Lesmana Halawa yang dilakukan oleh Bos Perusahaan Tambang Ilegal (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siabu, Sumatra Utara.

Ini adalah bentuk kejahatan kriminal yang harus di tangani dengan serius, Tidak ada pilihan bagi kepolisian setempat selain melakukan akselerasi penanganan kasus tersebut. Sebab kata Halili, Kalau kasus semacam itu dibiarkan, maka selain tidak memberikan keadilan untuk korban, juga akan terjadi atau mengundang perulangan. Asas dalam hukum Hak Asasi Manusia (HAM) jelas, impunitas sempre ad deteriora invitat. Artinya, Ketiadaan penghukuman pasti akan menjadi undangan bagi terjadinya kejahatan. Maka dari itu, Saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Hal tersebut di tuturkan Direktur Eksekutif Setara Insitute, Halili Hasan, Kepada Awak Media, Minggu (04/05/2025).

Iklan

Kemudian, Halili Hasan Menyoroti Terkait Surat edaran Bupati Mandailing Natal mengenai larangan operasi tambang ilegal di Mandailing Natal dan instruksi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, kepada Kapolres untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum

“Seharusnya dibaca Aparat sebagai dasar untuk melakukan semua tindakan penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak dan menghentikan beroperasinya tambang ilegal di wilayah hukum Mandailing Natal.” tuturya

Lebih Lanjut, Halili Hasan menegaskan, Pada saat yang sama hal tersebut juga harus dibaca sebagai perintah kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus dugaan penganiayaan kepada wartawan Lesmana Halawa, dan Saya kira Aparat Penegak Hukum (APH) jangan Main-main terhadap dugaan Kasus ini.