Teropongistana.com Lebak – Driver Ojek Online (Ojol) asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang bernama Suharjono (30) mengaku jadi korban penipuan.

Dia ditipu oleh seorang seles motor perempuan bernama Tita Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabuoaten Lebak dengan total kerugian Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).

Sambil tertunduk lesu, dengan ujung jari tangan digigit berharap ada keajaiban dari Polsek Rangkasbitung bahwa uang miliknya bisa kembali. Pasalnya kata Suharjono uang yang dibawa kabur oleh sales motor tersebut hasil ngutang dari tetangga untuk dibelikan kendaraan.

“Jujur saya merasa lemas dan bingung karena uang hasil pinjam ke tetangga malah dibawa kabur oleh sales motor. Harapanya dengan adanya dua orang saksi mata dan bukti chatingan di WhatsAap pelaku akan membayar serta membuat laporan ke Polsek Rangkasbitung uang saya untuk beli kendaraan roda dua bisa kembali,” ucap Sarjono yang kerap disapa Jono, Kamis (8/5/2025)

Kemudian, Jono menceritakan alasan dia percaya kepada sales motor asal Cibadak, Kabupaten Lebak tersebut karena sudah dua kali pernah mengambil motor milik kerabatnya. Kata Jono, dia tidak mengetahui bahwa sales motor yang ia temui sudah keluar dari pekerjaanya.

“Engga curiga awalnya karena pernah dua kali beli kendaraan roda dua lewat Tita. Tapi pas yang ini transaksinya di rumah teman pelaku daerah Cimesir Ona Rangkasbitung tanggal 27 Maret 2025. Waktu itu, saya ditemani dua orang saksi menyerahkan uang tunai sebesar Rp20 juta kepada pelaku,” tutur Jono sambil menitihkan air mata.

Baca Juga RBPI dan SPI Peduli Keselamatan Berkendara Minggu, 4 Mei 2025
Rbpi Dan Spi Peduli Keselamatan Berkendara