Teropongistana.com Jakarta – Kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Jember menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pihak diperiksa untuk mendalami kasus yang melibatkan APBD Provinsi Jawa Timur itu. Setidaknya ada dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Mei 2025.
Masing-masing berlatar belakang ustad dan pengusaha. Keduanya terkait dengan perkara korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.
“Pemeriksaan di Polres Jember atas nama KMA ustad atau mubalig, dan A wiraswasta Direktur PT Komunitas Cahaya Energi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo beberpa hari yang lalu.
Dia menyatakan, pemeriksaan berlangsung secara tertutup dalam markas Kepolisian Resor (Polres) Jember yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Kaliwates. KPK meminjam tempat tertentu di Polres Jember untuk keperluan pemeriksaan tersebut tanpa diungkap detail posisi tepat ruangannya.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022,” jelas Budi.
Budi tidak merinci kedua saksi yang merupakan warga Jember itu terkoneksi dengan hibah dari siapa. Kendati di Dapil Jember – Lumajang terdapat sebanyak 11 anggota DPRD Jatim. Hanya, Budi menambahkan bahwa KPK dalam kasus sedang menggelar pemeriksaan terhadap dua orang lainnya yang asal Pasuruan. Pemeriksaan berlangsung di tempat terpisah.
