“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani memeriksa kepala desa, tetapi juga harus berani menyentuh elite politik jika memang ditemukan keterlibatan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati Jatim secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan bantuan senilai Rp109,80 miliar tersebut pada 14 Mei 2025. Laporan awal kasus ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 28 April 2025.

FPM juga menyoroti janggalnya kuota penerima BSPS di Kabupaten Sumenep yang pada tahun anggaran 2024 tercatat mencapai 5.490 unit. Menurut Asip, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kuota yang diterima oleh daerah lain di wilayah Madura Raya.

Ia menduga adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengalokasian kuota BSPS tersebut.

Baca JugaAMPGI Dukung Bahlil Maju Capres 2029Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta — Ketua Umum Aliansi Muda Pergerakan Garuda Indonesia (AMPG"I), Agus Partono, secara resmi menyatakan dukungan organisasinya terhadap Bahlil Lahadalia untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029. AMPG"I yang beranggotakan kaum buruh, petani, nelayan, komunitas parkir, hingga sopir angkot se-Indonesia melihat Bahlil sebagai sosok yang merepresentasikan suara dan perjuangan rakyat kecil, 15 Mei 2025. “Kami, rakyat biasa, melihat Pak Bahlil yang terlahir dari orang susah, pernah menjadi sopir angkot, dan mengalami langsung kehidupan rakyat kecil. Kami perlu pemimpin yang tahu bau keringat rakyat dan berpihak kepada rakyat,” ungkap Agus dalam pernyataan persnya di Jakarta. Ia menambahkan bahwa program-program Bahlil selama ini dinilai selalu berpihak pada kepentingan rakyat. “Kepentingan rakyat adalah kepentingan di atas segalanya. Pak Bahlil ini ‘bapak paten’ se-Indonesia, perlu kita dukung dan kawal sampai menjadi calon presiden 2029 nanti,” ujarnya penuh semangat. Dukungan AMPG"I ini menambah daftar kelompok masyarakat yang mulai menyuarakan aspirasi politiknya menjelang pemilu mendatang.

“Korupsi bukan semata soal uang, tetapi juga soal penyalahgunaan wewenang. Ini harus diusut tuntas agar keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk di daerah lain, dapat ditegakkan,” kata Asip.