Teropongistana.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan elite politik.

Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan bahwa pengambilalihan kasus oleh Kejati Jatim merupakan keputusan yang tepat. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional.

“Kami mengapresiasi Kejati Jatim yang telah mengambil alih kasus BSPS Sumenep. Ini langkah yang tepat mengingat kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan penyimpangan dana, tetapi juga diduga melibatkan elite politik,” ujar Asip di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Asip juga menyoroti lambannya penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Ia mempertanyakan komitmen lembaga tersebut dalam mengusut tuntas kasus yang dinilainya menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Baca JugaAMPGI Dukung Bahlil Maju Capres 2029Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta — Ketua Umum Aliansi Muda Pergerakan Garuda Indonesia (AMPG"I), Agus Partono, secara resmi menyatakan dukungan organisasinya terhadap Bahlil Lahadalia untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029. AMPG"I yang beranggotakan kaum buruh, petani, nelayan, komunitas parkir, hingga sopir angkot se-Indonesia melihat Bahlil sebagai sosok yang merepresentasikan suara dan perjuangan rakyat kecil, 15 Mei 2025. “Kami, rakyat biasa, melihat Pak Bahlil yang terlahir dari orang susah, pernah menjadi sopir angkot, dan mengalami langsung kehidupan rakyat kecil. Kami perlu pemimpin yang tahu bau keringat rakyat dan berpihak kepada rakyat,” ungkap Agus dalam pernyataan persnya di Jakarta. Ia menambahkan bahwa program-program Bahlil selama ini dinilai selalu berpihak pada kepentingan rakyat. “Kepentingan rakyat adalah kepentingan di atas segalanya. Pak Bahlil ini ‘bapak paten’ se-Indonesia, perlu kita dukung dan kawal sampai menjadi calon presiden 2029 nanti,” ujarnya penuh semangat. Dukungan AMPG"I ini menambah daftar kelompok masyarakat yang mulai menyuarakan aspirasi politiknya menjelang pemilu mendatang.

“Hampir dua bulan sejak kasus ini bergulir, baru 15 dari 150 kepala desa penerima BSPS yang diperiksa. Ini menunjukkan kinerja Kejari yang sangat lamban,” katanya.

Ia berharap Kejati Jatim dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor-aktor politik di balik alokasi dan pelaksanaan program BSPS.