Teropongistana.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan elite politik.
Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan bahwa pengambilalihan kasus oleh Kejati Jatim merupakan keputusan yang tepat. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional.

“Kami mengapresiasi Kejati Jatim yang telah mengambil alih kasus BSPS Sumenep. Ini langkah yang tepat mengingat kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan penyimpangan dana, tetapi juga diduga melibatkan elite politik,” ujar Asip di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Asip juga menyoroti lambannya penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Ia mempertanyakan komitmen lembaga tersebut dalam mengusut tuntas kasus yang dinilainya menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Hampir dua bulan sejak kasus ini bergulir, baru 15 dari 150 kepala desa penerima BSPS yang diperiksa. Ini menunjukkan kinerja Kejari yang sangat lamban,” katanya.
Ia berharap Kejati Jatim dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor-aktor politik di balik alokasi dan pelaksanaan program BSPS.




