Teropongistana.com Lebak – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah turut ikut perihatin atas kejadian yang menimpa Driver Ojek Online (Ojol) telah ditipu Puluhan Juta oleh eks Sales motor di Kabupaten Lebak. Kata Musa persoalan ini serius yang harus di tangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Kasus ini sudah satu bulan dari semenjak korban melaporkan kejadian ke Polsek Rangkasbitung Polres Lebak sampai hari ini belum ada kepastian hukum.

“Saya minta Penyidik Polsek Rangkasbitung yang menangani kasus tersebut agar segera memproses pelaku dengan sigap dan profesional. Jika tidak datang dua kali panggilan Terlapor jemput paksa, alasan sakit bisa saja mengada-ngada, apalagi jika sudah 30 hari progressnya begitu doang,” kata Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, Minggu (01/06/2025)

Sebelumnya telah di beritakan, Driver Ojek Online (Ojol) asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang bernama Suharjono (30) mengaku jadi korban penipuan.

Dia ditipu oleh seorang seles motor perempuan bernama Tita Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabuoaten Lebak dengan total kerugian Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).

Sambil tertunduk lesu, dengan ujung jari tangan digigit berharap ada keajaiban dari Polsek Rangkasbitung bahwa uang miliknya bisa kembali. Pasalnya kata Suharjono uang yang dibawa kabur oleh sales motor tersebut hasil ngutang dari tetangga untuk dibelikan kendaraan.

“Jujur saya merasa lemas dan bingung karena uang hasil pinjam ke tetangga malah dibawa kabur oleh sales motor. Harapanya dengan adanya dua orang saksi mata dan bukti chatingan di WhatsAap pelaku akan membayar serta membuat laporan ke Polsek Rangkasbitung uang saya untuk beli kendaraan roda dua bisa kembali,” ucap Sarjono yang kerap disapa Jono, Kamis (8/5/2025)