Jerry pun menyebut bahwa langkah Mendagri Tito Karnavian bukan hanya mengganggu stabilitas, tetapi juga berpotensi menyulut konflik antaretnis di kawasan perbatasan Aceh dan Sumut.
“Kalau ini terus dibiarkan, bisa terjadi chaos, dan Mendagri harus bertanggung jawab. Ini pelanggaran terhadap wilayah otonom Aceh,” tandasnya.
Ia menekankan bahwa berdasarkan sejarah, garis pantai, hingga peta geografis, keempat pulau tersebut secara turun-temurun berada dalam wilayah Aceh. Pertanyaannya, mengapa baru sekarang status kepemilikannya dipindahkan?
“Jangan sampai pemerintah pusat mempermainkan batas wilayah seenaknya demi kepentingan politik jangka pendek. Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut harga diri dan kedaulatan daerah,” pungkasnya.