GSBK secara resmi meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan jasa asuransi di BKAD Kota Bogor tahun 2025 ini.
“Jangan sampai aset dan uang rakyat dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Febri.
Baca Juga
Darurat Rokok Ilegal di Lebak, PMII Desak Polisi-Beacukai Tindak Para Pengedar
Sabtu, 21 Juni 2025