GSBK secara resmi meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan jasa asuransi di BKAD Kota Bogor tahun 2025 ini.

“Jangan sampai aset dan uang rakyat dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Febri.