GERAK 08 menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Rohim menyarankan agar pendidikan antikorupsi ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi muda yang berintegritas.

“Kami mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap bahaya korupsi dan tidak takut melaporkan penyimpangan yang mereka temui. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan didukung oleh semua elemen bangsa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku korupsi harus diberikan sanksi tegas dan setimpal agar menimbulkan efek jera. “Sudah saatnya Indonesia benar-benar bersih dari korupsi dan menjadikan integritas sebagai fondasi dalam membangun bangsa,” pungkasnya.