Teropongistana.com Jakarta – Dugaan praktik ketidakadilan dalam penegakan hukum kembali mencuat. Laporan Polisi (LP) yang diajukan Suhari terhadap Budi dalam kasus pencemaran nama baik terkesan jalan di tempat selama enam tahun terakhir.
Laporan bernomor: LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2018, belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga pertengahan 2025.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai integritas dan independensi institusi penegak hukum. Dugaan bahwa ada “kekuatan besar” atau oknum yang membekingi Budi mulai merebak, seiring lambannya penanganan laporan tersebut.
“Ini sudah enam tahun. Sampai kapan saya harus menunggu keadilan ditegakkan?” kata Suhari saat ditemui awak media, Selasa (24/6/2025), di Jakarta Utara.
Suhari mengaku telah menyerahkan bukti lengkap, termasuk rekaman suara, keterangan saksi, dan dokumen pendukung lainnya, namun kasusnya seolah menguap tanpa kepastian.
“Atau jangan-jangan memang ada kekuatan gelap di balik ini semua?” tambahnya dengan nada kecewa.

