“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris dalam pernyataannya.

Menanggapi tantangan itu, Uchok menyebut pernyataan Muhammad Idris sebagai bentuk kepercayaan diri yang berlebihan sekaligus “ucapan gagah-gagahan” yang justru menantang lembaga penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan BK DPRD DKI.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut etika dan kehormatan anggota dewan. BK DPRD DKI menyatakan masih menunggu bukti tambahan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.